JDIH
KETAPANG
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang selanjutnya
disingkat JDIH adalah wadah pendayagunaan,
bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu,
dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian
dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap,
akurat, mudah, dan cepat. Jaringan Dokumentasi Informasi
Hukum Nasional dibentuk dengan dasar hukum sebagai berikut: