Dasar Hukum
Dasar Hukum JDIH
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang selanjutnya disingkat JDIH adalah wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat. Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Nasional dibentuk dengan dasar hukum sebagai berikut: